Akhir-akhir ini banyak pemberitaan di media massa mengenai berbagai penyimpangan dalam penyediaan dan peredaran daging sapi campur celeng seperti daging gelonggongan,daging ayam berformalin,daging ayam mati kemarin (tiren) dan itu membuat masyarakat resah.
Untuk kabupaten lombok timur dinas pertanian dan peternakan sudah menetapkan aturan bahwa daging yang beredar di masyarakat harus memenuhi standar yang disebut "ASUH" adalah: AMAN daging tidak mengandung bahaya biologi,kimiawi dan fisik yang dapat menyebabkan penyakit serta mengganggu kesehatan manusia,SEHAT daging memiliki zat-zat yang dibutuhkan dan berguna bagi kesehatan dan pertumbuhan tubuh manusia,UTUH daging tidak dicampur dengan bagian lain dari hewan tersebut atau bagian dari hewan lain,HALAL hewan maupun dagingnya disembelih dan ditangani sesuai syariat agama islam. Dan dalam rangka menyambut lebaran distannak telah melakukan sidak dan pemeriksaan di pasar-pasar dan rumah potong hewan yang ada di lotim,tetapi sampai saat ini belum ditemukan kasus daging sapi bermasalah.
Semoga masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan lancar tanpa ada keluhan dalam hal makanan asal hewan.